Perhitungan Bunga Tabungan
Perhitungan Bunga Tabungan
Di dalam kegiatan operasionalnya, semua bank mengeluarkan produk tabungan, yang pada dasarnya produk ini adalah salah satu produk wajib yang dimiliki oleh bank. Tabungan adalah salah satu sumber dana yang akan dimanfaatkan oleh bank di dalam menjalankan bisnis, dengan begitu bisa dikatakan bahwa tabungan adalah salah satu faktor yang sangat berpengaruh pada keberlangsungan bisnis yang dijalankan oleh sebuah bank.
Tabungan merupakan simpanan berupa dana dari pihak ketiga perorangan atau badan usaha pada bank, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan media tertentu. Namun perlu diingat bahwa tabungan tidak bisa ditarik dengan menggunakan cek, bilyet giro, dan berbagai alat lainnya yang fungsinya sama dengan kedua hal tersebut.
Sebagai pihak yang menerima sejumlah dana tabungan atau simpanan dari para nasabahnya, maka bank juga menerapkan sejumlah bunga di dalam tabungan tersebut. Meski berbeda-beda dan tergantung pada kebijakan masing-masing bank, namun pada dasarnya besaran bunga ini akan ditentukan langsung oleh Bank Indonesia dan sekaligus diawasi penerapannya di dalam setiap bank.
Di bawah ini merupakan contoh perhitungan bunga tabungan
Transaksi Rekening Tabungan Tuan Andi untuk bulan Oktober 2018:
Tanggal Uraian Nominal
01 Setoran Awal Rp. 500.000,-
10 Setoran Kliring Rp. 2.000.000,-
17 Penarikan Tunai Rp. 1.000.000,-
28 Transfer masuk Rp. 1.500.000,-
Hitunglah bunga yang diperoleh berdasarkan 3 jenis perhitungan (Saldo terendah bulanan, saldo rata-rata, saldo harian) jika diketahui Suku bunga 12% dan Pajak 15%.
=======================================================================
Metode Saldo Terendah Bulanan
Bunga = ST x SB x H / 365
Ket :
ST = Saldo terendah
SB = Suku bunga tabungan
H = Jumlah hari dalam periode bulan yang bersangkutan
Bunga = 500.000 x 12% x 31 / 365
= 5.095,89
Pajak = 5.095,89 x 15%
= 764,38
Bunga yang diterima = 5.095,89 - 764,38
= 4331,51
=======================================================================
Metode Saldo Rata - rata
SR = Σ(saldo x hari) / Σ HariBulan
= (500.000 x 10) + (2.000.000 x 7) + (1.000.000 x 11) + (1.500.000 x 3) / 31
= 5.000.000 + 14.000.000 + 11.000.000 + 4.500.000 / 31
= 34.500.000 / 31
= 1.112.903,22
Bunga berdasarkan saldo rata-rata :
Bunga = 1.112.903,22 x 12% x 31 / 365
= 4.139.999,978 / 365
= 11.342,46
Pajak = 11.342,46 x 15%
= 1.701,36
Bunga yang diterima = 11.342,46 - 1.701,36
= 9.641,10
=======================================================================
Metode Saldo Harian
Bunga = SH x SB x H / 365
Ket :
SH = Saldo harian
SB = Suku bunga tabungan
H = Hari
Bunga 1 = 500.000 x 12% x 10 / 365
= 1.643,83
Bunga 2 = 2.000.000 x 12% x 7 / 365
= 4.602,73
Bunga 3 = 1.000.000 x 12% x 11 / 365
= 3.616,43
Bunga 4 = 1.500.000 x 12% x 3 / 365
= 1.479,45
Total Bunga = 1.643,83 + 4.602,73 + 3.616,43 + 1.479,45
= 11.342,44
Pajak = 11.342,44 x 15%
= 1.701,36
Bunga yang diterima = 11.342,44 - 1.701,36
= 9.641,08
Di dalam kegiatan operasionalnya, semua bank mengeluarkan produk tabungan, yang pada dasarnya produk ini adalah salah satu produk wajib yang dimiliki oleh bank. Tabungan adalah salah satu sumber dana yang akan dimanfaatkan oleh bank di dalam menjalankan bisnis, dengan begitu bisa dikatakan bahwa tabungan adalah salah satu faktor yang sangat berpengaruh pada keberlangsungan bisnis yang dijalankan oleh sebuah bank.
Tabungan merupakan simpanan berupa dana dari pihak ketiga perorangan atau badan usaha pada bank, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan media tertentu. Namun perlu diingat bahwa tabungan tidak bisa ditarik dengan menggunakan cek, bilyet giro, dan berbagai alat lainnya yang fungsinya sama dengan kedua hal tersebut.
Sebagai pihak yang menerima sejumlah dana tabungan atau simpanan dari para nasabahnya, maka bank juga menerapkan sejumlah bunga di dalam tabungan tersebut. Meski berbeda-beda dan tergantung pada kebijakan masing-masing bank, namun pada dasarnya besaran bunga ini akan ditentukan langsung oleh Bank Indonesia dan sekaligus diawasi penerapannya di dalam setiap bank.
Di bawah ini merupakan contoh perhitungan bunga tabungan
Transaksi Rekening Tabungan Tuan Andi untuk bulan Oktober 2018:
Tanggal Uraian Nominal
01 Setoran Awal Rp. 500.000,-
10 Setoran Kliring Rp. 2.000.000,-
17 Penarikan Tunai Rp. 1.000.000,-
28 Transfer masuk Rp. 1.500.000,-
Hitunglah bunga yang diperoleh berdasarkan 3 jenis perhitungan (Saldo terendah bulanan, saldo rata-rata, saldo harian) jika diketahui Suku bunga 12% dan Pajak 15%.
=======================================================================
Metode Saldo Terendah Bulanan
Bunga = ST x SB x H / 365
Ket :
ST = Saldo terendah
SB = Suku bunga tabungan
H = Jumlah hari dalam periode bulan yang bersangkutan
Bunga = 500.000 x 12% x 31 / 365
= 5.095,89
Pajak = 5.095,89 x 15%
= 764,38
Bunga yang diterima = 5.095,89 - 764,38
= 4331,51
=======================================================================
Metode Saldo Rata - rata
SR = Σ(saldo x hari) / Σ HariBulan
= (500.000 x 10) + (2.000.000 x 7) + (1.000.000 x 11) + (1.500.000 x 3) / 31
= 5.000.000 + 14.000.000 + 11.000.000 + 4.500.000 / 31
= 34.500.000 / 31
= 1.112.903,22
Bunga berdasarkan saldo rata-rata :
Bunga = 1.112.903,22 x 12% x 31 / 365
= 4.139.999,978 / 365
= 11.342,46
Pajak = 11.342,46 x 15%
= 1.701,36
Bunga yang diterima = 11.342,46 - 1.701,36
= 9.641,10
=======================================================================
Metode Saldo Harian
Bunga = SH x SB x H / 365
Ket :
SH = Saldo harian
SB = Suku bunga tabungan
H = Hari
Bunga 1 = 500.000 x 12% x 10 / 365
= 1.643,83
Bunga 2 = 2.000.000 x 12% x 7 / 365
= 4.602,73
Bunga 3 = 1.000.000 x 12% x 11 / 365
= 3.616,43
Bunga 4 = 1.500.000 x 12% x 3 / 365
= 1.479,45
Total Bunga = 1.643,83 + 4.602,73 + 3.616,43 + 1.479,45
= 11.342,44
Pajak = 11.342,44 x 15%
= 1.701,36
Bunga yang diterima = 11.342,44 - 1.701,36
= 9.641,08
Comments
Post a Comment